URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/aliendance.gif

Jumat, 02 November 2012

06 PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

Dalam kehidupan sehari-hari makin jelas bahwa pengertian “pengorganisasian masyarakat” (community organization) telah banyak disalah-artikan dan dimanipulasikan serta seringkali juga dikecilkan artinya sehingga hanya terbatas pada membentuk organisasi atau badan hukum, jadi lebih ditekankan pada fisik organisasi sebagai bentuk akhir dari upaya pengorganisasian masyarakat.
Dalam makalah ini “pengorganisasian masyarakat” mencakup hal-hal yang lebih luas dan bersifat langkah-langkah penyadaran masyarakat terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi dan kebutuhan menggalang potensi untuk memperbaiki dan mengembangkan tatanan kemasyarakatan dalam rangka membangun komunitas yang ada agar lebih peka dan tanggap serta mampu menjawab perubahan yang terjadi. Ini berarti komunitas yang terbentuk melalui proses “pengorganisasian masyarakat” ini akan merupakan komunitas yang dinamik dan mampu menjawab berbagai perubahan yang terjadi baik dari dalam maupun dari luar.
Dengan demikian suatu komunitas bukan hanya sekedar suatu badan hukum (legal entity) tetapi lebih merupakan himpunan antar pribadi yang saling berinteraksi dan memiliki keterikatan atau kesaling-bergantungan dan yang berakar pada suatu tatanan budaya setempat.
Pengorganisasian masyarakat ini juga merupakan bagian dari proses membangun potensi dan kapasitas suatu kelompok masyarakat (empowerment) agar mereka mampu secara aktif berpartisipasi dalam pembangunan sehingga pada gilirannya akan mampu melakukan manajemen komunitas (community management) terhadap lingkungan hidupnya .
Ada berbagai pandangan atau aliran dikaitkan dengan pengorganisasian masyarakat yang nantinya akan sangat berpengaruh dalam pemahaman “pengorganisasian masyarakat” itu sendiri.
Sekurang-kurangnya ada tiga pandangan sebagai berikut ini
a) Kelompok pertama melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai alat untuk mensukseskan program-program pemerintah. Agar program-program secara efektif diterima oleh masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat perlu diorganisasikan karena masyarakat yang terorganisasi dapat menjadi wadah yang efektif untuk proses internalisasi untuk memahami keputusan-keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dan mudah digerakkan untuk mencapai tujuan tertentu. Kelompok ini berasumsi bahwa pemerintah adalah representasi masyarakat dan selalu tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan selalu bekerja keras hanya untuk kebaikan masyarakat. Kelompok ini percaya bahwa sistem yang ada cukup layak dan melihat bahwa struktur masyarakat yang ada adalah didasarkan atas konsensus.
b) Kelompok kedua melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai tujuan akhir yang perlu dilakukan karena kelompok ini meskipun percaya bahwa sistem yang ada adalah layak dan berfungsi tetapi ada penyimpangan-penyimpangan yang perlu diperbaiki dan masyarakat terdiri dari berbagai unsur yang bersifat majemuk sehingga perlu wadah organisasi dimana berbagai kepentingan dapat dipertemukan. Penekanan disini adalah organisasi masyarakat terbentuk dan bukan masyarakat yang berorganisasi.
c) Kelompok ketiga melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai upaya terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi mereka dan perlunya menggalang potensi untuk melangkah menuju perbaikan dalam konteks tatanan sosial politik yang lebih luas. Kelompok ini melihat bahwa sistem yang ada tidak berfungsi dengan baik, struktur sosial yang ada juga konflik dan pemerintah tidak sepenuhnya tanggap dengan kebutuhan masyarakat. Bagi kelompok ini “pengorganisasian masyarakat” lebih merupakan langkah awal menuju masyarakat berorganisasi untuk mengembangkan tatanan sosial yang lebih peka dan tanggap terhadap kondisi yang dialami menuju pembangunan yang lebih menyeluruh (comprehensive).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar