PENGERTIAN DAN PENTINGNYA WEWENANG
Definisi wewenang :
1.Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization : Wewenang
adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
2.Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of
Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3.Menurut G. R. Terry : Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat
untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
4.Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management : Authority
adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu.
Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan
melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam
perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
Dengan kata lain wewenang adalah kekuasaan yang sah dan legal
yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain agar berbuat atau tidak
berbuat sesuatu.
Mengapa wewenang itu sangat penting bagi seseoarang?
1. Merupakan dasar hukum bagi seseorang untuk dapat melaksanakan
tugas
2. Menciptakan power,right dan rensponbility
3. Menyebabkan perintah pimpinan dipatuhi
4. Menjadi batas apa yang boleh dan tidak dikerjakan
Wewenang terbagi atas 3 jenis :
1. Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab
langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
2. Staff Authority (wewenang staf), wewenang kelompok, individu
yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini.
3. Functional Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen
untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab
staf spesifik.
Batas-batas wewenang
1. Kemampuan Jasmani (Fisik) : Pemimpin tidak dapat memerintah
bawahannya diluar kemampuan manusia
Alamiah : Pemimpin tidak dapat memerintah
bawahannya untuk menetang kodrat alam
2. Teknologi : Pemimpin tidak dapat memerintah
bawahannya untuk melakukan tugas yang belum tercapai teknologi
3. Keadaan Ekonomi : Pemimpin tidak dapat memerintah atau
memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar
4. Lembaga : Wewenang seorang pemimpin dibatasi
oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,kebijakan dan prosedur
5. Hukum
PENGERTIAN DAN SIFAT PENDELEGASIAN WEWENANG
Definisi Delegasi menurut para ahli :
a. Menurut Ralph C. Davis : Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu
proses ketika penyerahan
wewenang berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung
jawaban.
b. Menurut Louis A. Allen : Pendelegasian adalah proses yang diikuti oleh
seorang manajer dalam pembagian kerja yang ditimpakan padanya, sehingga ia
dapat memperoleh orang-orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia
kerjakan.
Jadi, delegasi adalah pemberian sebagian pekerjaan atau wewenang
oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakan atas nama delegator.
Sifat pendelegasian wewenang “ Du
characteristic ” artinya pihak bawahan menerima wewenang, tetapi pada saat yang sama atasan yang
bersangkutan masih tetap memiliki wewenang tersebut.
Seorang pemimpin mutlak harus melakukan pedelegasian wewenang
karena :
a. Memungkinkan atasan dapat mencapai lebih dari pada mereka
menangani setiap tugas sendiri.
b. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien.
c. Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan.
d. Dapat mengembangkan keahlian bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari
kesalahan.
e. Karena atasan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan
keputusan.
Dibawah ini adalah prinsip –
prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif :
1. Prinsip scalar.
2. Prinsip kesatuan perintah.
3. Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas.
Yang memungkinkan gagalnya
delegasi, yaitu:
a. Atasan merasa lebih jika mereka tetap mempertahankan hak
pembuatan keputusan.
b. Atasan tidak ingin ambil resiko kalau saja bawahannya salah ataupun gagal
dalam menjalankan wewenangnya.
c. Atasannya kurang atau tidak percaya kepada bawahannya.
d. Atasan takut apabila seorang bawahannya melakukan tugas dengan sangat baik
dan efektif, sehingga dapat mengancam posisinya sebagai atasan.
e. Bawahan tidak menerima dengan alasan dapat menambah tanggung jawab yang
sudah diterima.
f. Bawahan takut tidak dapat menjalankan tugas – tugas dengan benar dan
dikatakan gagal.
g. Bawahan merasa tertekan apabila dilimpahkan tanggung jawab yang lebih besar.
Cara agar delegasi yang dilakukan efektif
a. Tentukan tugas yang harus didelegasikan
b. Tentukan siapa yang akan menerima delegasi
c. Delegasikan pekerjaan
d. Informasi tentang pekerjaan yang didelegasikan harus
diberikan secara lengkap
e. Komunikasi harus dibina baik antara pemberi dan penerima
f. Tetapkanlah alat-alat pengendali yang baik
g. Berikan insentif bagi delegate yang sukses
1. Konsep sentralisasi pendidikan
Sentralisasi
adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu
instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
digariskan menurut Undang-Undang. Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah
memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di
suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan
pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana
sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang
yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal
menjadi lebih lama.
Sistem
pengaturan yang sentralstik ditujukkan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan
persatuan bangsa. Tilaar (1991: 22) mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik
mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta
kohesi nasional karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang secara
pedaogik sangat peka terhadap pembentukan kepribadian. Dalam jenjang pendidikan
inilah dapat diletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi ketahanan nasional,
apresiasi kebudayaan nasional, dan daerah, serta nilai-nilai patriotisme dan
cinta tanah air sebagai negara kesatuan. Dalam pelaksanaan manajemen berbasis
sekolah, pendekatan sentralistik masih diperlukan, terutama untuk menentukan
kurikulum pendidikan nasional dan menetapkan anggaran agar dapat dicapai
kesamaan dan pemerataan standar pendidikan diseluruh wilayah tanah air.
Indonesia
sebagai negara berkembang dengan berbagai kesamaan ciri sosial budayanya, juga
mengikuti sistem sentralistik yang telah lama dikembangkan pada negara
berkembang. Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia serba
seragam, serba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang seragam tanpa
melihat tingkat relevansinya bagi kehidupan anak dan lingkungannya.
Konsekuensinya,
posisi dan peran siswa cenderung dijadikan sebagai objek agar yang memiliki
peluang untuk mengembangkan kreatifitas dan minatnya sesuai dengan talenta yang
dimilikinya. Dengan adanya sentralisasi pendidikan telah melahirkan berbagai
fenomena yang memperhatikan seperti :
a. Totaliterisme penyelenggaraan
pendidikan
b. Keseragaman manajemen, sejak dalam
aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan
pembelajaran.
c. Keseragaman pola pembudayaan
masyarakat
d. Melemahnya kebudayaan daerah
e. Kualitas manusia yang robotic, tanpa
inisiatif dan kreatifitas.
Dengan
demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, maka upaya mewujudkan
pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan
berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam
kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memiliki keterampilan
interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk
di wujudkan.
2. Konsep Desentralisasi
Desentralisasi
di Indonesia sudah ada cukup lama, dimulai sejak tahun 1973, yaitu sejak
diterbitkannya UU no. 5 tahun 1973 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah
otonomi dan pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi tugas pusat
dan daerah. Dan terdapat pula pada PP No. 45 tahun 1992 dan dikuatkan lagi
melalui PP No. 8 tahun 1995. Menurut UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah, desentralisasi dikonsepsikan sebagai penyerahan wewenang yang disertai
tanggung jawab pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom.
Beberapa
alasan yang mendasari perlunya desentralisasi :
a. Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
b. Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
c. Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat
meningkatkan efisiensi.
d. Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
e. Mengakomodasi kepentingan politik.
f. Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
Desentralisasi
Community Based Education mengisyaratkan terjadinya perubahan kewenangan dalam
pemerintah antara lain :
a. Perubahan berkaitan dengan urusan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat,
secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk dalam
pengelolaan pendidikan.
b. Perubahan berkenaan
dengan desentralisasi pengelolaan pendidikan. Dalam hal ini pelempahan wewenang
dalam pengelolaan pendidikan dari pemerintah pusat ke daerah otonom, yang
menempatkan kabupaten/kota sebagai sentra desentralisasi.
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang
dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah (
daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem
pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang
memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang
tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.Pendidikan termasuk bidang
yang didesentralisasikan ke pemerintah kota/kabupaten. Melalui desentralisasi
pendidikan diharapkan permasalahan pokok pendidikan yaitu masalah mutu,
pemerataan, relevansi, efisiensi dan manajemen, dapat terpecahkan. Cukupkah desentralisasi
pendidikan pada tingkat pemerintah kota/kabupaten? Pengalaman berbagai negara
menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan tidak cukup hanya pada tingkat
kota/kabupaten. Desentralisasi pendidikan untuk mencapai otonomi pendidikan
yang sesungguhnya harus sampai pada tingkat sekolah secara individual.
Daftar
Pustaka :